SANGGAU-WARTAJURNALIS, Rokok bermerek Jarum Black Mini tanpa cukai banyak beredar dipasaran terutama Kecamatan Kembayan, Beduai, Noyan, Sekayam dan Kecamatan Entikong.
Hal ini tentu saja sangat merugikan Negara hal ini sudah berlangsung kurang lebih satu tahun. menurut warga yang biasa membeli rokok tersebut harganya berkisar Rp. 5.000,- hingga Rp. 6.000/perbungkus.
Hingga saat ini belum ada tindakan dari Aparat Bea Cukai karna hal ini tentu saja merugikan negara.
Karna dengan tidak adanya cukai tersebut negara sangat dirugikan dari pajak bea masuk, hal ini juga perlu penindakkan karena hal ini sudah melanggar UU merek dan tidak dibayarnya pajak kepada negara.(WARTAJURNALIS)