KOTA DEPOK — Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil membenarkan, bahwa untuk memutus mata rantai Covid-19, pihaknya telah melakukan penundaan semua pelayanan dan aktifitas di PN Depok.
“Karena, langkah tersebut dilakukan setelah kedapatan sejumlah 8 orang karyawan PN Depok, di tambah 6 orang ASN, serta 2 orang honor. Jadi, mereka semua itu dinyatakan positif, setelah dilakukan Swab Antigen,” ujar, Ahmad, kepada sejumlah awak media Jumat (25/6/2021).
Dia mengakui, bahwa saat ini penyebaran Covid 19 yang sedang meningkat, maka pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktifitas di Pengadilan Negeri Depok (Lock Down), jenis pelayanan yang dibuka PTSP, dari pukul 08.00 sampai pukul 12.00 wib, upaya Hukum perdata, Pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, dan sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya, terhitung dari tanggal 28 juni, sampai dengan 02 Juli 2021.
“Jadi, selama lima hari kami akan (Lokc Down), dan kami akan melakukan kembali pelayanan normal, pada tanggal 05 Juli 2021 nanti, ucap Ahmad.
Ahmad juga menambahkan, selain itu juga PN Depok dangan Lock Down nya ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. “Karena untuk mencegah penularan Covid-19 dilingkungan perkantoran PN Depok khususnya,” pungkasnya. FALDI







