Jaksa Intelijen Beri Materi Pemahaman Hukum Digiat Bintek DPRD

banner 468x60

KOTA DEPOK — Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, mengikuti Bimbingan Teknis, selama 3 hari, mulai tanggal 25 – 27 Februari 2022. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Universitas Ibn Khaldun Bogor, di Hotel Horison Bhuvana Ciawi Bogor, Jawa Barat.

“Kegiatan bintek ini sebagai upaya untuk peningkatan kapasitas anggota DPRD dalam pelaksanaan tugas. Kemudian, ini merupakan kegiatan yang positif dan sangat mendukung dalam pelaksanaan tugas kita selaku anggota DPRD Kota Depok.

“Bahkan, kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya sehingga kesempatan ini dapat kita gunakan sebagai sarana untuk berdiskusi dalam pelaksanaan tugas DPRD Kota Depok,” ujar Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari, saat membuka kegiatan bimtek selama 3 hari, mulai tanggal 25 – 27 Februari 2022, di Hotel Horison Bhuvana Ciawi Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, kegiatan bintek hari pertama sebagai narasumber yang hadir dua Jaksa dari seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera dan Faisal Anwar. Selain itu, kedua Jaksa tersebut menyampaikan materi terkait “Perspektif hukum dalam pencegahan KKN dan membangun reputasi DPRD di mata publik” dan kegiatan diskusi berlangsung interaktif saat sesi tanya jawab seputar permasalahan hukum baik dalam pelaksanaan tugas anggota DPRD atau terkait isu-isu yang menjadi pemberitaan publik di Kota Depok.

Sementara Alfa Dera, salah satu Jaksa yang hadir sebagai pemateri membenarkan bahwa kegiatan bintek tersebut sangat interaktif saat dikonfirmasi media (26/2/2022).

“Benar, dalam diskusi tanya jawab antara anggota DPRD sangat interaktif dan suasana kekeluargaan, banyak anggota dewan bahkan hampir seluruh fraksi seperti ada Bang Ikravany, Bang Hamzah, dan beberapa anggota dewan yang hadir online juga ikut aktif berpartisipasi dalam tanya jawab dan berdiskusi seputar hukum baik isu pertanahan, isu hukum, dan bagaimana penguatan fungsi legislatif sebagai upaya pencegahan KKN,” ucap Alfa.

Alfa Dera menambahkan, bahwa diri juga melihat dengan antusiasme kegiatan ini kedepannya antara Kejaksaan Negeri Depok bersama-sama pihak anggota DPRD Kota Depok akan terus meningkatkan sinergitas sesuai dengan kewenangan yang ada dalam rangka pengawasan dan legislasi dalam pembangunan Kota Depok.

“Artinya, dalam rangka untuk peningkatan pemahaman hukum sesuai rencana inovasi kerja pada tahun 2022 kedepannya seksi Intelijen akan mensosialisasikan terobosan berupa Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya pencegahan permasalahan hukum. Diharapkan legislatif dan eksekutif di Kota Depok dengan adanya peningkatan pemahaman dari sisi hukum maka dapat terhindar dari potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara,” paparnya. FALDI

Pos terkait

banner 468x60