Pimpinan Pemkab Sintang Hadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

banner 468x60

SINTANG-Selasa,1 Juli 2025, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Herkolanus Roni, SH., M.Si. yang dalam hal ini mewakili Sekda Sintang, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. Kegiatan bertempat di Ruang Sidang DPRD Sintang.

Hadir dalam kegiatan, Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Wakil Ketua Yohanes Rumpak dan Sandan, Wakil Bupati Florensius Ronny, Forkopimda, sejumlah pejabat OPD, dan para tamu undangan.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Rapat Paripurna dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupten Sintang tahun 2025-2029.

Kehadiran Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD menjadi momen penting yang mencerminkan semangat demokrasi, transparansi, serta kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Sintang. Masyarakat menaruh harapan besar bahwa pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi menjadi ruang substantif untuk mengevaluasi, merumuskan, dan menyepakati kebijakan strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Masyarakat berharap agar dalam forum paripurna ini, para pemimpin daerah dapat mengedepankan aspirasi masyarakat, terutama yang berasal dari wilayah terpencil, perbatasan, dan pedalaman yang selama ini seringkali tertinggal dari segi infrastruktur, layanan dasar, dan akses ekonomi. Pimpinan daerah diharapkan mampu menyuarakan kebutuhan riil masyarakat, seperti perbaikan jalan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengelolaan sumber daya alam yang adil, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Masyarakat juga menginginkan agar setiap keputusan dan kebijakan yang dibahas dalam rapat paripurna dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD mampu membangun sistem pemerintahan yang terbuka terhadap kritik, serta bersedia melibatkan masyarakat sipil dalam proses pengambilan keputusan, melalui forum konsultasi publik, musyawarah rencana pembangunan (musrenbang), atau saluran aspirasi digital.

Editor: Indri

Pos terkait

banner 468x60