Pada 23 juli 2025, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan bahwa penyusunan perubahan APBD tahun 2025 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi dan dinamika aktual pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, perubahan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan demi kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga sinergi pembangunan daerah, terutama dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan infrastruktur dasar.
Bupati berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, agar implementasi kebijakan anggaran dapat segera direalisasikan secara optimal.
Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menyambut dengan penuh perhatian dan harapan besar atas dilaksanakannya Rapat Paripurna penyampaian pidato pengantar nota keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Bagi masyarakat, momen ini bukan hanya bagian dari prosedur tahunan dalam tata kelola pemerintahan, melainkan juga sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan berpihak pada kebutuhan rakyat.
Masyarakat juga berharap perubahan APBD tahun 2025 ini benar-benar disusun berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya, dengan memperhatikan permasalahan yang masih menjadi keluhan di lapangan seperti akses infrastruktur jalan yang belum merata, kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta peluang kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan.
Masyarakat Kapuas Hulu menaruh harapan besar bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan hanya soal penyesuaian angka dan anggaran, melainkan merupakan langkah nyata yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.