Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka penyampaian pendapat akhir Bupati serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kapuas Hulu pada 21 juli 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Adapun tiga Raperda yang telah memasuki tahapan akhir pembahasan dan disepakati dalam rapat paripurna tersebut adalah:
-
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
-
Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
-
Raperda tentang Bangunan Gedung
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang telah menggagas dan membahas secara mendalam ketiga Raperda tersebut sebagai bagian dari inisiatif legislatif dalam memperkuat regulasi pembangunan daerah.
Setelah penyampaian pendapat akhir Bupati, dilaksanakan prosesi penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam penetapan ketiga Raperda menjadi Peraturan Daerah.
Masyarakat Kapuas Hulu yang hidup berdampingan langsung dengan alam dan kawasan hutan lindung berharap agar dengan adanya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, pemerintah daerah dapat lebih tegas dan konsisten dalam menjaga ekosistem yang ada.
Masyarakat juga sangat berharap Perda ini mampu memperkuat sistem cadangan pangan daerah yang responsif terhadap krisis. Pengalaman menghadapi pandemi dan bencana alam sebelumnya telah menunjukkan betapa pentingnya memiliki sistem pangan yang tangguh dan terencana.
Dengan semakin berkembangnya pembangunan fisik di berbagai wilayah Kapuas Hulu, masyarakat berharap agar Perda tentang Bangunan Gedung dapat mengatur tata kelola pembangunan secara lebih tertib, aman, dan berwawasan lingkungan. Mereka ingin setiap bangunan publik dan privat memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, serta estetika yang sesuai dengan identitas daerah.