WWW.WARTAJURNALIS.COM
SINTANG-Mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu butuh strategi agar bisa efektif. Hal ini mengingat personil pengawas yang terbatas jumlahmya. Demikian disampaikan oleh Ahmad Syabirin, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Sintang dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sintang di Hotel Bagus, 4 Oktober 2024.
“Dengan personil yang terbatas, sementara wilayah yang diawasi luas dan begitu banyak objek yang diwawasi maka diburuhkan strategi agar pengawasn dapat dilakukan dengan baik,’katanya.
Salah satu strateginya adalah dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipatif. Dengan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif pengawas pemilu akan sangat terbantu, mengingat beberapa hal yang menjadi tujuan dari pengawasan dan harus dilakuan oleh pengawas pemilu dapat dilakukan oleh masyarakat. Adapun bentuk pengawasn partisipatif itu bermacam misalnya pojok pengawasan, forum warga, desa anti politik uang atau bentuk lain yang intinya menggerakan masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya agenda pemilihan kepala daerah,”ujar Syabirin.
Menuurut mantan komisoner Bawaslu yang kiniaktif sebagai penggiat pemilu ini dalam melakukan pengawasan ada tiga metode yakni rekatif, proaktif dan predaktif. Metode reaktif ini i seperti pemadam kebakaran, di mana pengawas bertindak setelah terjadinya pelanggaran. Pengawas akan menanggapi laporan atau temuan pelanggaran yang sudah terjadi dan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku1.
Sedangkan metode proaktif seperti upaya pencegahan dimana pengawas berupaya mengantisipasi dan meminimalisasi potensi pelanggaran sebelum terjadi. Pengawas harus mampu mengidentifikasi risiko dan melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan12.
Sedangkan metode prediktif i berfokus pada kemampuan untuk memperkirakan kemungkinan terjadinya pelanggaran berdasarkan data dan analisis yang ada. Dengan pendekatan ini, pengawas dapat merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif sebelum pelanggaran terjadi.
“dalam pengawasan yang paling baik itu adalah melakukan pencegahan,”pungkasnya.