Bawaslu Sintang: Dilarang Keras Membawa Isu Sara Dalam Kampanye

WWW.WARTAJURNALIS.COM

SINTANG-Menanggapi penyampaikan Bawaslu Kabupaten Sintang baik paslon hingga masyarakat yang terlibat dalam kampanye dilarang keras membawa isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Karena itulah diatur dalam Undang-Undang pasal 69 huruf (b) yang berbunyi “Kampanye dalam bentuk apapun tidak boleh menggunakan isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) atau mempergunakan cara yang menyinggung sentimen SARA.”(November 10, 2024)

Adapun sanksi yang di atur Undang-Undang pasal 187 ayat 2 yang berbunyi”setiap orang yang melakukan kampanye dengan menggunakan isu Suku,Agama,Ras,dan Antar Golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah.”ayo lakukan kampanye yang cerdas dan bermartabat tanpa menyinggung sentimen SARA sehingga kita dapat menciptakan suasana pilkada yang aman,damai,dan saling menghormati antar sesama.

Agus, salah seorang warga, menyatakan dukungannya terhadap himbauan Bawaslu yang melarang membawa isu SARA ke panggung kampanye. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di negara yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya seperti Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa isu SARA sering kali menjadi pemicu konflik dan perpecahan di masyarakat. Ia mengingat beberapa pengalaman di masa lalu ketika kampanye yang mengangkat isu SARA menimbulkan ketegangan di lingkungan sekitar. “Kita semua tahu bahwa perbedaan adalah kekuatan kita. Namun, jika isu SARA dibawa ke panggung kampanye, bisa jadi justru akan memecah belah kita,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kampanye seharusnya menjadi ajang untuk memperkenalkan visi dan misi para calon pemimpin, bukan untuk menebar kebencian atau diskriminasi. Agus percaya bahwa dengan fokus pada isu-isu yang konstruktif, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih baik dan bijaksana dalam memilih pemimpin.

Agus juga berharap agar semua pihak, termasuk calon pemimpin, memahami pentingnya menghargai perbedaan. Ia mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang damai dan kondusif selama masa kampanye. “Mari kita dukung Bawaslu dalam menjaga kampanye yang bersih dari isu-isu yang bisa merusak kerukunan,” imbuhnya.

Dengan dukungan ini, Agus berharap agar masyarakat bisa lebih fokus pada program dan kebijakan yang ditawarkan oleh calon pemimpin, dan bukan terjebak dalam isu-isu yang divisif. Ia yakin bahwa dengan cara ini, demokrasi di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas.(Masius)