Wartajurnalis – Pontianak –
“Semua pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk Pandemik Covid 19”
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalbar 19/8/2020 menyelenggarakan sosialisasi Permendagri no.64 THN 2020 ttg pedoman penyusunan APBD THN anggaran 2021, Sosialisasi dibuka Gubernur Kalbar yang diwakili Sekda Provinsi Kalbar Ly Sandry.
Peserta kegiatan Sekda Kab/Kota Se Kalbar beserta TIM TAPD nya dan Instansi terkait lainnya. Bertindak sebagai narasumber Tim dari Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan oleh Sekda Kalbar Ly Sandri menyampaikan, bahwa hal yang perlu dicermati di dalam UU No.64 THN 2020, yaitu terkait penyusunan APBD thn 2021, yang menekankan bahwa Semua Pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk Pandemik Covid 19, dengan prioritas antara lain untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaringan pengamanan sosial.
Dalam hal pandemik Covid 19 suatu daerah telah dapat dikendalikan, Pemda harus mengalokasikan anggaran utk penerapan adaptasi kebiasaan baru, produktif baru aman dari Covid 19 dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Disampaikan juga dalam kesempatan tersebut terkait tema rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan barat Tahun 2021, “Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat THN 2021, yaitu, Mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.” Terang Gubernur.
Karena itu maka, fokus pembangunan pusat dan daerah diarahkan kepada pemulihan industri pariwisata dan investasi, reformasi sistem kesehatan Nasional, reformasi perlindungan sosial dan reformasi ketahanan bencana.
“Oleh karena itu Pemprov dan Pemkab/Kota harus mengsingkronkan sasaran dan target penyusunan RKP tsb dalam menyusun RKPD THN 2021, guna mendukung pencapaian visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden.” Lanjut Gubernur.
Setelah membacakan sambutan Gubernur, Sekda juga menambahkan, bahwa dalam rangka penyusunan APBD 2021, pihaknya memproyeksikan terkait proyeksi pertumbuhan ekonomi Kalbar THN 2021. “Kita memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kalbar itu sekitar 5,25, ini moderat nya, tapi dalam RPJMD 5,62.” Tambahnya.
Sekda juga berharap kegiatan sosialisasi tidak hanya membahas atau berbicara Permendagri no.64 THN 2020 saja, tapi juga membahas secara mendalam Permendagri no.90. Hal tersebut menurut Sekda perlu agar ada satu pemahaman terkait penyusunan APBD THN 2021.(kun)