Bowo : Sebelum Proyek Tol Cijago Seksi 3 Jalan Itu Rawan Kecelakaan, Tak Benar 30 Motor Jatuh Akibat Ceceran Tanah

KOTA DEPOK Dinilai tidak benar dan akurat, terkait dengan pemberitaan Kompas.com pada 25 Maret 2022, yang menyatakan sebanyak 30 motor jatuh karena ceceran tanah dalam pembangunan Tol Cijago Seksi 3.

“Maka, PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) Tol Cijago menggunakan hak jawab. Dengan ini, kami dari pihak Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) menggunakan hak jawab atas pemberitaan Kompas.Com pada 25 Maret 2022 dengan judul 30 Pemotor Jatuh karena Jalanan Licin di Limo Depok, Diduga Terpeleset Ceceran Tanah Proyek Tol Cijago Seksi 3, ujar Humas PT TLKJ Tol Cijago, Bowo, Sabtu (26/3/2022).

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya keberatan atas pemberitaan yang ditulis Chaerul Halim dan Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita di Kompas.com.

“Jadi, berita tersebut tidak benar penyebabnya karena ceceran tanah dari proyek Tol Cijago Seksi 3. Setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lokasi jatuhnya 30 pemotor tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa jalan tersebut jauh dari lokasi poyek Tol Cijago Seksi 3 dan di lokasi tersebut memang kerap terjadi kecelakaan karena jalan digenangi air yang berlumpur yang tumpah dari saluran air dan ceceran tanah yang terbawa air hujan dari tanah disamping jalan, ucap Bowo.

Dijelaskannya, bahwa setelah dilakukan penelusuran informasi, pemberitaan yang diawali dengan informasi dari Instagram Depokterkini dari adanya kecelakaan motor beruntun dan jatuh yang melibatkan 5 motor pada Jumat 24 Maret 2022, pukul 24.00 WIB.

Artinya, informasi yang diperoleh dari saksi-saksi bahwa kecelakaan tersebut diawali dari satu motor yang melaju cukup kencang hendak mendahului sebuah kendaraan mobil dan melakukan rem mendadak dan jatuh, lalu terjadi tabrakan beruntun. Kejadian itu setelah melalui jalan yang digenangi air berlumpur tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan hanya korban luka-luka, jelas Bowo.

Kemudian Bowo menceritakan, bahwa informasi di dapat dari warga di lokasi tersebut dan ke pihak kelurahan Limo serta polisi lalulintas Polsek Limo didapati fakta bahwa, sebanyak 30 motor yang diberitakan jatuh tersebut bukan dalam satu kejadian melainkan merupakan akumulatif dari sering kecelakaan motor jatuh akibat kencangnya kendaraan yang melintas di jalan digenangi air berlumpur dan licin saat hujan. Makanya pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok memasang rambu lalulintas rawan kecelakaan sejak 2015, yang jauh sebelumnya adanya pengerjaan proyek Tol Cijago Seksi 3.

“Jadi, kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut yang sangat menyudutkan pelaksana proyek Tol Cijago, tanpa konfirmasi dari tulisan yang menyebutkan penyebabnya karena adanya lalu lalang truk tanah proyek Tol Cijago Seksi 3. Kami juga menyayangkan pemberitaan tersebut yang dibesar-besarkan dan nggak masuk akal, tanpa data dan fakta yang valid serta tanpa konfirmasi dari pihak kami, pihak polisi lalulintas Polsek Limo, pihak Kelurahan Limo dan hanya bersumber dari keterangan warga saja. 30 motor yang jatuh itu kan bukan berita kecil kalau memang benar, paparnya.

Ia menambahkan, bahwa sebagai bentuk kepedulian pihaknya, maka jalan di lokasi yang rawan kecelakaan tersebut sudah diambil tindakan dengan melakukan pembersihan jalan dari genangan air dan lumpur dari saluran air dan ceceran tanah dari lahan disamping jalan tersebut yang memang berada lebih tinggi dari jalan.

Selain itu, bahkan kami juga melakukan normalisasi saluran air di lokasi tersebut yang ternyata sudah penuh dengan endapan lumpur dan sudah tidak berfungsi, pungkas Bowo.

Bowo juga berharap, bahwa dengan hak jawab yang dilayangkan juga diturunkan sebagai bentuk konfirmasi yang memang diatur dalam Pasal 5 UU Pers No 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik. Jadi, apabila tidak dihiraukan hak jawab kami, maka kami akan melaporkan ke Dewan Pers dan menempuh jalur hukum pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Pers No 40 Tahun 1999. Surat hak jawab juga kami tembuskan ke redaksi Kompas, direksi PT TLKJ Tol Cijago, PWI Kota Depok, IJTI Kota Depok dan Depok Media Center (DMC), tandasnya. SAID