Bupati Kapuas Hulu hadiri kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalbar oleh Pemkab Kapuas Hulu

banner 468x60

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, pada 27 maret 2025, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, disaksikan oleh jajaran pejabat daerah dan auditor BPK.

Laporan keuangan yang diserahkan terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, serta catatan atas laporan keuangan. Dokumen ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Penyerahan laporan keuangan unaudited ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi keuangan kepada publik, sebagai dasar pemeriksaan oleh BPK,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan tepat waktu dan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

Penyerahan laporan keuangan unaudited merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan BPK sebelum nantinya diberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, Kapuas Hulu terus berupaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai bentuk keberhasilan tata kelola keuangan daerah.

Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan dan berharap kerja sama yang baik antara BPK dan Pemda Kapuas Hulu terus berlanjut dalam proses pemeriksaan.

Penyerahan laporan ini juga disambut positif oleh masyarakat, yang berharap laporan keuangan daerah tidak hanya disusun dengan baik, tetapi juga mencerminkan penggunaan anggaran yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik.

Dengan penyerahan laporan keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.

Penyerahan laporan keuangan unaudited Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mendapat perhatian dari masyarakat. Mereka menyambut baik langkah ini sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam mengelola anggaran publik.

Sejumlah warga menilai, penyampaian laporan keuangan kepada lembaga audit negara merupakan langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pos terkait

banner 468x60