Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Tindak Lanjut INPRES No. 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri

banner 468x60

Bupati Kapuas Hulu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah, pada selasa 29 juli 2025, bertempat di gedung indoor volly putussibau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., Wakil Bupati Sukardi, S.M., Kapolres AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., jajaran Forkopimda, Kepala Bulog, Kepala BPS, para Camat, Kapolsek, dan OPD terkait.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produksi, distribusi, dan pengelolaan jagung sebagai salah satu komoditas strategis.

Dalam keterangannya, Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan siap menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat. Kabupaten Kapuas Hulu, menurutnya, memiliki potensi besar dalam pengembangan tanaman jagung, baik dari sisi lahan, tenaga kerja, maupun kesiapan petani lokal.

Ia juga menambahkan bahwa pengembangan jagung bukan hanya soal peningkatan hasil pertanian, tetapi juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen akan memfasilitasi akses bibit unggul, pupuk, alat pertanian, serta pelatihan teknis bagi para petani jagung.

Melalui Rakor ini, pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pembentukan ekosistem pertanian jagung yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Termasuk di dalamnya pengelolaan pascapanen, distribusi hasil, hingga keterlibatan industri pakan dan ekspor.

Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu menaruh harapan besar terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 10 Tahun 2025 mengenai pengadaan dan pengelolaan jagung dalam negeri. Kehadiran Bupati Fransiskus Diaan dalam rapat koordinasi nasional di tingkat pusat dianggap sebagai langkah awal yang positif dan strategis dalam mengangkat potensi pertanian lokal, khususnya komoditas jagung.

Masyarakat juga berharap adanya pelatihan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari penyuluh pertanian agar produksi jagung di Kapuas Hulu tidak hanya meningkat dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas. Mereka ingin jagung Kapuas Hulu mampu bersaing di tingkat provinsi hingga nasional, bahkan berpotensi untuk ekspor.

Pos terkait

banner 468x60