Bupati Sintang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sintang Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

banner 468x60

SINTANG-Senin, 28 Juli 2025, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang DPRD Sintang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Herkolanus Roni, S.H., M.Si mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jajaran Forkopimda Sintang serta Tamu Undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Silahkan geser keatas untuk lanjut membaca

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Rapat Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD, serta Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan bersama dan Pendapat akhir Bupati Sintang terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024.

Agenda utama dalam Rapat Paripurna ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, permintaan persetujuan dari seluruh Anggota DPRD, serta penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Bupati Sintang juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Masyarakat Kabupaten Sintang menaruh harapan besar agar laporan pertanggungjawaban ini menjadi awal dari peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik. Mereka berharap bahwa APBD yang sudah dilaksanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Masyarakat Sintang berharap bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap capaian program, tantangan yang dihadapi, dan langkah strategis yang harus diambil ke depan. Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan rakyat, mereka yakin bahwa Sintang dapat terus bergerak menuju arah pembangunan yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan.

Editor: Indri

Pos terkait

banner 468x60