Di musim Covid, Ada BLT UKM Tahap II

Sintang, Warta Jurnalis-Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, masih membuka kesempatan bagi UKM yang ingin mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta Tahap II.

“Bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kita masih membuka kesempatan bagi para pelaku UKM Kabupaten Sintang yang ingin mendapatkan bantuan ini. Salah satu caranya, bisa mengajukan ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Sintang” Terang Sudirman, kepada Wartawan, pada hari Senin 26/10/2020.

Sudirman mengatakan, pada pengajuan BLT UKM tahap I lalu, sejumlah 7.399 UKM telah diajukan dari Kabupaten Sintang dan 2.913 UKM telah berhasil menerima bantuan tersebut.

” Ini Program pemerintah pusat yaitu Banpres Produktif untuk usaha mikro. Dengan program nasional ini sangat membantu bagi geliat maju pelaku Usaha Kecil dan Menegah di Sintang ini dimana setiap pelaku usaha mikro, kususnya medapat bantuan modal usaha sebesar 2.400.000.” Kata Sudirman.

Lebih jauh Ia mengatakan, ada ketentuan yang di tentukan pemerintah pusat terkait penerima BLT modal Usaha, yaitu pelaku usaha mikro, mempuyai Nomor Induk kependudukan, tidak dalam proses pinjaman Bank.

” Termasuk TNI, Polri, ASN tidak bisa mengajukan BLT tambahan modal usaha UKM ini” terang Sudirman.

Selain Disperindakop dan UKM, Sudirman juga menjelaskan, lembaga lain yang diberi kewenangan untuk mengajukan BLT UKM adalah Bank BRI, Pegadayan, Koprasi, BPKP Kalbar dan PIP.

” Ingat! Kita Pemda hanya sebatas mengusulkan saja, perivikasi di lakukan pemerintah pusat, sejauh mana mereka yang kita usulkan itu, itu urusan kementrian” tandas Sudirman. (Hend)