Dinilai Melanggar Ketentraman dan Ketertiban umum, Satpol PP Amankan 20 Pasangan Mesum

Dinilai Melanggar Ketentraman dan Ketertiban umum, Satpol PP Amankan 20 Pasangan Mesum

KOTA DEPOK — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan 20 orang pasangan mesum yang terjaring razia pada Sabtu (1/5/2021).

“Dinilai telah melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Jadi, mereka kami amankan ketika sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos di dua tempat kos-kosan di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok,” ujar Lienda, Minggu (2/5/2021).

Menurutnya, bahwa razia tersebut dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. Selanjutnya, kami melakukan razia itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila di kos Griya Pasadena dan kos Wisma Anton Soedjarwo.

Jadi, pihaknya langsung mengambil tindakan. Bahkan, ketika itu ada puluhan pasangan yang kami amankan diduga pasangan kumpul kebo atau pasangan tanpa ikatan pernikahan. Jaelasnya, ada 20 orang yang kami amankan,” tutur Lienda.

Dia menyebutkan. bahwa Satpol PP Kota Depok, terus berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadan. “Sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik,” imbuh Linda.

Ditempat yang sama Muhammad Fahmi, selaku Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok menambahkan, bahwa sebanyak 20 orang yang kami amankan, kemudian telah dilakukan pendataan.

Jadi nantinya, dari ke 20 orang tersebut apabila di bawah umur akan dilakukan pemanggilan orang tua. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok, untuk penanganan lebih lanjut, pungkasnya. FALDI