Ditreserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan BB Narkotika Seberat kg 6,9

PONTIANAK, wartajurnalis.com — Sebanyak kg 6,9 barang bukti narkotika jenis sabu di musnahkan Direktorat Narkoba Polda Kalbar Jumat 28/5/2021. Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil kerjasama Ditreserse Narkoba Polda Kalbar dengan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps , dengan TKP jalan Trans Kalimantan KM 19 Kel. Kampung Jawa Kec. Ambawang Kab. Kubu Raya, dan di Dusun Kenaman RT 003 RW 005 Kec.Sekayam Kab. Sanggau, yang ditemukan dibelakang rumah dibawah pohon pisang.

Dari kedua TKP tersebut jumlah barang bukti narkoba Narkotika jenis sabu berat brutto kurang lebih 6.942,80 gram.

Jumlah tersangka sebanyak dua orang, keduanya merupakan kurir yang bertugas mengantarkan BB tersebut. Tersangka 1 berinisial HNDR alias Ateng alamat Pontianak Utara dengan bb seberat kurang lebih 5.234,37 gram, dan tersangka 2 yakni Syrfdn alamat Kec.Sekayam Kab. Sanggau dengan BB sabu berat brutto kurang lebih 1.708,43 gram.

Dengan terselamatkan BB Narkotika jenis sabu seberat hampir kg.7 maka, anak bangsa yang terselamatkan dari bahaya narkoba tersebut kurang lebih 55.542 jiwa, dengan estimasi pemakaian narkotika 1 gram sabu : 8 jiwa.

Dalam keterangan persnya Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Yohanes Hernowo mengatakan untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pengedar narkoba ini memang cukup sulit, memerlukan waktu dan proses panjang, serta memerlukan alat yang canggih, apa lagi para pengedar ini selalu menganut sel terputus, jelasnya. (kun)