KOTA DEPOK — Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengungkapkan, bahwa dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur Afirmasi SMA SMK, khususnya kelompok keluarga ekonomi yang tidak mampu. Pasalnya, banyak keluarga anggota DKR yang ingin mengikuti PPDB tahun 2021 ini.
“Jadi, diharapkan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat diminta jangan tutup mata. Sebab, ada sekitar 30′ an anggota DKR yang anaknya mengikutinya. Maka, sebagai ketua tentu, ikut mengawal agar semua bisa diterima disekolah negeri,” ujar Roy Pangharapan, kepada pewarta, Senin (7/6/2021).
Dia menyebutkan, bahwa diketahui penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA SMK Propinsi Jawa Barat tahun 2021 jalur Afirmasi. Jadi, berdasarkan informasi yang diterima oleh DKR, banyak orang tua miskin secara faktual tapi tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
“Maka sekali lagi saya harapkan, Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat tidak tutup mata, terkait persyaratan untuk jalur Afirmasi kelompok KETM. Sebab tidak semua warga miskin Depok tercantum dalam DTKS,” ucap Roy Pangharapan.
Dia menjelaskan, bahwa banyak keluarga anggota DKR yang mengikuti PPDB tahun ini, untuk itu DKR minta agar Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa barat membuat diskresi, jangan sampai merugikan orang tua miskin.
“Katena, kriteria miskin sebetulnya bisa dilihat dari beberapa dokumen pendukung, misalnya, KIS PBI, itu jelas KIS nya orang tidak mampu, terus juga Program Indonesia Pintar, dimana siswa miskin mendapatkan bantuan keuangan dari pemeriksaan,” jelas Roy Pangharapan.
Menurutnya, bahwa laporan yang diterima oleh DKR ada anak yatim dan ibunya bekerja sebagai pembantu, punya KIS PBI dan PIP tapi tidak tercantum dalam DTKS.
“Itu jelas dokumen resmi, seperti KIS PBI atau PIP tidak diakomodir dipersyaratan KETM? Inikan aneh, untuk itu,Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa perlu mengeluarkan diskresi,” tutur Roy Pangharapan.
Roy Pangharapan mengingatkan, bahwa sebetulnya DKR menuntut agar semua siswa miskin diakomodir di sekolah negeri, sehingga semua biaya ditanggung negara. Jangan dibatasi diangka maksimal 20%.
“Artinya, kami berharap semua siswa dari anak orang tua miskin agar semua diakomodir. Sisanya baru melalui jalur yang lainya,” imbuhnya. FALDI