DPRD DEPOK GELAR RAPAT PARIPURNA SAMPAIKAN POKOK PIKIRAN TAHUN 2023

KOTA DEPOK Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, TM Yusufsyah Putra, memimpin langsung
Rapat Paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Yeti Wulandari dan H. Tajudin Tabri serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, secara virtual, Kamis (24/2/2022). Rapat Paripurna tersebut penyampaian tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2023.

“Seluruh anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah. Pokok pikiran (pokir) yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Putra.

Selanjutnya, tambah Putra, laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah didistribusikan kepada komisi-komisi sesuai leading sectornya.

Putra juga menerangkan, bahwa dari penyusunan seluruh pokir, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah. Kemudian hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS tahun anggaran 2023.

Jadi, Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023, paprnya.

Sementara itu Hamzah, selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, berharap Pemerintah Kota (Pemkot) agar kriteria pembimbing rohani dapat disosialisasikan dan guru lekar seharusnya masuk sebagai kriteria pembimbing.

“Kemudian membahas tentang pengambilan keputusan tentang rencana kerja DPRD tahun 2023 dan pengambilan keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD 2023,” ujar Hamzah.

Hamzah juga mengingatkan, bahwa sehubungan telah memasuki tahun politik, Komisi A juga meminta agar pokok-pokok pikiran terkait hibah dan bansos usulan DPRD Depok dapat dipermudah.

“Komisi A meminta agar jumlah bantuan keuangan untuk Partai Politik dapat ditambah besarannya namun tetap di bawah bantuan politik tingkat Provinsi,” imbuhnya.

Ditempat yang sama Imam Budi Hartono, selaku Wakil Wali Kota Depok menyampaikan agenda usulan anggaran tahun 2023, dimana usulan tersebut di dapat melalui Musrembang dan sekarang ini di lakukan rapat paripurna di DPRD.

Jadi, ini merupakan agenda penyampaian usulan anggaran tahun 2023. Kita sudah melakukan melalui Musrembang, disini lembaga rakyat mendengarkan aspirasi
masyarakatnya, papar orang nomor dua di Kota Depok itu. FALDI