KOTA DEPOK — Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, Dudi Miraz, mengungkapkan, bahwa untuk tahun ini pihaknya segera menyiapkan tentang regulasi pembinaan Palang Merah Remaja (PMR). Terutama, tentang legalitas para fasilitator dan unit PMR yang ada di sekolah.
Artinya, tentang regulasi yang dimaksud adalah kartu pengenal atau ID Card bagi pembina atau fasilitator. Tujuan utama kami yaitu agar pembinaan PMR di sekolah lebih tertib dan terkoordinir, ujar Dudi Miraz, Jumat (16/4/21).
Dia menjelaskan, bahwa regulasi ini penting dilakukan agar pembina PMR mendapat legalitas yang jelas serta memberi kepercayaan kepada anggotanya. Pasalnya, jika ID card tidak ada, akan menimbulkan potensi adanya oknum yang mengaku sebagai pembina PMR.
Artinya, bilamana tidak mempunyai tanda pengenal jadi siapa saja bisa mengaku-ngaku sebagai pelatih atau pembina. Jadi, dengan adanya regulasi ini, memberi kejelasan dan kepercayaan anggota PMR maupun pembina lainya, jelas Dudi Mi’raz.
Dudi Mi’raz menambahkan, bahwa pihaknya juga menargetkan seluruh pembina atau fasilitator PMR tercacat dan memiliki kartu pengenal di tahun ini. “Jadi, mudah-mudahan berjalan sesuai rencana. Tahun ini semua pembina memiliki ID Card, tandasnya. FALDI