SINTANG-Menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, marilah kita bersama-sama mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas dengan menjadi pemilih yang cerdas dan aktif, ujar Endang Kusmiyati,SP selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang.(16/11/2024)
Menurut Endang, Pilkada adalah kesempatan bagi kita untuk menentukan masa depan daerah kita. Dengan memilih pemimpin yang tepat, kita turut serta dalam proses pembangunan yang akan memengaruhi kehidupan kita dan generasi mendatang. Jangan sia-siakan hak berharga ini. Pastikan Anda datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan memberikan suara dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Dikatakannya, sebelum memilih, pastikan Anda sudah memahami visi, misi, dan program kerja para calon. Jangan hanya terpaku pada janji-janji sesaat, tetapi pertimbangkan juga rekam jejak mereka dalam mengelola kepentingan publik. Pilih pemimpin yang memiliki integritas, komitmen, dan kemampuan untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Politik uang merusak kualitas demokrasi dan hanya menguntungkan segelintir orang, bukan masyarakat luas. Jangan tergoda untuk menerima uang atau barang dari calon tertentu, karena hal itu dapat merugikan Anda dan merusak sistem pemilihan yang adil. Pilihlah berdasarkan visi dan kinerja, bukan karena iming-iming materi.
Di era digital, hoaks dan informasi yang menyesatkan sangat mudah tersebar. Sebelum mempercayai atau membagikan informasi tentang calon, pastikan Anda memverifikasi kebenarannya. Hindari terjerat dalam kampanye hitam atau penyebaran berita palsu yang hanya akan mengacaukan proses pemilu dan membingungkan masyarakat.
Golput (Golongan Putih) hanya akan memberi peluang kepada pihak-pihak yang tidak peduli dengan kepentingan rakyat. Dengan tidak memilih, Anda melepaskan hak Anda untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin yang tepat. Setiap suara sangat berharga, dan dengan berpartisipasi, Anda turut menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Pastikan Anda sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan mengetahui lokasi TPS tempat Anda memilih. Jika ada kendala atau pertanyaan terkait proses pemilu, segera hubungi pihak yang berwenang agar hak pilih Anda tidak terabaikan,bebernya.(Masius)


WWW.WARTAJURNALIS.COM