KOTA DEPOK — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di dampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Wakil Walikotanya, Imam Budi Hartono, secara simbolis meresmikan Groundbreaking Ceremony (GC) pembangunan Simpang Tidak Sebidang, Senin (14/2/2022), di Jalan Dewi Sartika Depok, Jawa Barat.
“Jadi, dengan jumlah penduduk Kota Depok, 2 juta jiwa ini pastinya bisa dibayangkan kalau pagi dan sore mereka beraktivitas keluar rumah, yaitu urusan kemacetan. Untuk itu, urusan kemacetan tentunya harus diurai dengan rekayasa, termasuk dengan pembangunan underpass ini.
Alhamdullilah’ hari ini kita menyeselesaikan urusan kemacetan ini, supaya orang Depok tidak stres, karena kemacatan itu membuat orang jadi stres. Dengan adanya underpass di Jalan Dewi Sartika ini, maka masyarakat akan lebih produktif, ujar Ridwan Kamil, Senin (14/2/2022).
Ridwan juga memuji dengan pelaksanaan kerja sama pembangunan underpass, Jalan Dewi Sartika Kota Depok. Karena, ini salah satu contoh yang terbaik kerja sama antara pemerintah provinsi dan daerah, begitu pula dengan pembebasan lahannya.
Selanjutnya, untuk pembangunan underpass ini, kalau bisa lebih cepat, lebih bagus. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat, tidak harus menunggu sampai akhir tahun ini. Pengejaannya juga bisa dilakukan dua Shift, imbuh orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Ditempat yang sama Mohammad Idris, selaku Wali Kota Depok menambahkan, bahwa dalam pembangunan underpass ini selesai pada bulan Desember 2022.
Jadi, ‘Insya Allah’ pada bulan Desember ini pembangunan underpass ini bisa selesai, dan mudah-mudahan diberikan kelancaran, ucap Idris.
Diketahui, dalam pembangunan Simpang Underpass, dengan panjangnya 970 meter. Sedangkan untuk underpassnya sepanjang 470 meter, dengan lebar 11 meter. Bahkan, dalam pembangunannya juga bekerjasama Pemkot Depok dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang membutuhkan anggaran senilai Rp.297,6 miliar.
Kemudian, dengan anggaran tersebut termasuk juga untuk biaya pembebasan lahan seluas 8860 meter persegi, senilai Rp189 miliar, itu dibayai oleh Pemkot Depok. Sedangkan, dari APBD Jawa Barat, untuk biaya konstruksi senilai Rp.18,6 miliar. FALDI







