PONTIANAK, Wartajurnalis.com — Raih 33 Suara, H. Muh. Mustaan Pimpin UUPJ-R/D Koperasi TKBM Jasa Karya Pontianak Periode 2021-2026.
Musyawarah pemilihan Ketua UUPJ – R/D (Unit Usaha Pengerah Jasa Receiving Delivery)
Koperasi TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Jasa Karya Pontianak, kegiatan dilaksanakan di Kape Kakak jln Komyos Sudarso Pontianak 27/6/2021.
Pada Musyawarah tersebut peserta bersepakat menunjuk Suherry Nasul sebagai pimpinan sidang dalam musyawarah pemilihan Ketua UUPJ – R/D Koperasi TKBM Jasa Karya Pontianak tersebut.
Sesuai kesepakatan, pemilihan dilakukan dengan cara voting, suara terbanyak terpilih menjadi ketua. Dari 54 pemilih, H. Moh. Mustaan kandidat no. 3 berhasil meraih suara terbanyak 33 suara, kandidat No 1, 17 suara, No. 2, 4 suara, dengan demikian H.Moh. Mustaan terpilih menjadi Ketua UUPJ – R/D Koperasi TKBM Jasa Karya Pontianak Periode 2021-2026.
Dalam wawancaranya, Mustaan menjelaskan, ada beberapa program prioritasnya setelah ia terpilih menjadi ketua. Yang pertama ia akan membenahi struktur organisasi terlebih dahulu, setelah itu baru bicara program,
“Kita akan melakukan rapat dengan ketua KAPOKET untuk menentukan langkah-langkah, dan menyusun program.” Jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa dalam menyusun kepengurusan, Mustaan memastikan bahwa dirinya akan merangkul kembali pengurus lama sekitar 30%.
“Kita akan merangkul kawan-kawan pengurus lama 30%, supaya UUPJ – R/D ini tidak didominasi oleh orang baru semua. Karena kalau hanya orang baru, maka pengalaman-pengalam lama akan mati, begitu lah kita menimba ilmu dari mereka.” Jelasnya.
Mustaan juga bertekad bahwa R/D harus bersih, “Siapa pun boleh memonitor. Di R/D ini yg kita kelola uang milik para buruh, kalau salah pengelolaannya maka akan kita pertanggungjawabkan di dunia dan akhirat.” Tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Mustaan walaupun ia menjabat sebagai ketua, ia pastikan dalam mengambil keputusan dirinya tidak akan bersifat otoriter, “Semua akan kita rapatkan, hasil rapat itulah hasil terbaik dan tertinggi, karena kesepakatan lebih tinggi dari Undang-undang.” Jelas legislator PBB ini.
Di tempat yang sama, koordinator/inisiator R/D, Darwin Dahlan menjelaskan bahwa memang selama ini R/D mati suri. Ia melihat di lapangan sering terjadi pertengkaran/keributan, semua itu terjadi karena kepengurusan R/D vakum. Melihat hal tersebut ia berinisiatif untuk menghidupkan kembali UUPJ – R/D ini.
Selain itu untuk menjaga keamanan di lapangan ia juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, instansi terkait dan stakeholder.
Legal Perusahaan R/D, Hardian berharap, dibawah kepemimpinan Ketua yang baru anggota semua mampu untuk tetap dipersatukan. Karena selama ini menurut Hardian para pekerja seperti pekerja liar. ” Dengan terbentuknya UUPJ – R/D ini sudah ada legalnya.
Ia berharap Pihak TKBM sesegera mungkin membuat SK pemberhentian pengurus lama dan mengangkat UUPJ – R/D yang baru.(kun)







