Harapan Anggota Bawaslu Sintang agar Kepala Desa dan Perangkat Desa Berlaku Netral dalam Pilkada 27 November 2024

WWW.WARTAJURNALIS.COM

SINTANG-Aloysius Kusnadi Sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang, menyampaikan harapan yang mendalam agar kepala desa dan perangkat desa dapat bersikap netral selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Netralitas dalam pilkada adalah salah satu elemen penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di tingkat lokal,ujarnya ketika dikonfirmasi media www.wartajurnalis.com Sabtu, 2 Nopember 2024.

Dikatakannya, Kepala desa dan perangkat desa memiliki peran yang sangat strategis dalam kehidupan masyarakat. Mereka adalah ujung tombak pemerintahan yang berfungsi untuk melayani dan memfasilitasi kepentingan warga. Dengan posisi tersebut, tindakan mereka selama pilkada dapat mempengaruhi pandangan dan sikap masyarakat terhadap calon yang bertanding. Oleh karena itu, kami berharap agar mereka dapat mengedepankan prinsip netralitas, agar proses pemilihan berjalan secara adil dan tidak berpihak.

Menurutnya, Netralitas kepala desa dan perangkat desa sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat. Ketika mereka mengambil posisi netral, maka setiap warga akan merasa memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dan didengar suaranya tanpa adanya tekanan atau intimidasi. Kami berharap mereka dapat menjadi contoh yang baik dalam mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada, tanpa merasa tertekan untuk memilih calon tertentu.

Kami juga meminta kepada kepala desa dan perangkat desa untuk menjaga komunikasi yang baik dengan semua calon. Dengan dialog yang terbuka, mereka dapat memahami visi dan misi setiap calon, sekaligus menciptakan iklim persaingan yang sehat. Hal ini akan mendorong calon untuk menyampaikan program-program yang berkualitas demi kemajuan desa, bukan hanya sekedar mencari dukungan tanpa substansi, ujar Aloysius Kusnadi.

Aloysius Kusnadi berharap kepala desa dan perangkat desa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang jujur dan adil. Melalui sosialisasi ini, mereka dapat membantu mengedukasi warga tentang hak suara dan prosedur pemilihan yang benar, sehingga masyarakat dapat menggunakan haknya dengan baik,harapnya.(Masius)