
Fakfak Papua Barat,Warta Jurnalis –
Pasangan calon paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin unggul atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan sandiaga Uno
Hal itu, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat yang baru berakhir tadi pagi Rabu (15/5/2019) Wit
Jokowi Ma’ruf memperoleh suara sebanyak 28.938, sedangkan prabowo-sandi memperoleh suara 11.492 dari suara sah 40.430 dan tidak sah 551,sehingga total suara sah dan tidak 40.981 Menang telak Jokowi – Ma’ruf itu tersebar di 17 Distrik diwilayah kabupaten fakfak.
Berikut dalam perolehan suara yang tersebar di 17 distrik di wilayah kabupaten Fakfak.Distrik Fakfak Jokowi-Ma’ruf memperoleh 6.432 suara. Prabowo-Sandi 2.508 suara.
Distrik Fakfak Barat Jokowi-Ma’ruf meperoleh 1.457 suara, Parbowo-Sandi 327 suara.
Distrik Fakfak Timur Jokowi -Ma’ruf memperoleh 546 suara, Prabowo-Sandi 43 suara
Distrik Fakfak Tengah Jokowi Ma’ruf 4236 suara,Prabowo -Sandi 2170 suara
Distrik Karas Jokowi-Ma’ruf memperoleh 1129 suara,Prabowo Sandi 500 Suara
Distri Kokas Jokowi – Ma’ruf 1582 suara,Prabowo -Sandi 376 suara
Distrik Bomberay Jokowi-Ma’ruf memperoleh 676 suara,Prabowo-Sandi 364 suara
Distrik Kramomongga Jokowi – Ma’ruf 983 suara,Prabowo-Sandi 99 suara
Distrik Teluk Patipi,Jokowi-Ma’ruf memperoleh 1820 suara,Prabowo-Sandi 174 suara
Distrik Pariwari Jokowi-Ma’ruf memperoleh 6389 suara Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 4442 suara
Distrik Wartutin Jokowi-Ma’ruf memperoleh 937 suara,Prabowo- Sandi 52 suara
Distrik Fakfak Timur Tengah Jokowi-Ma’ruf memperoleh 1199 suara,Prabowo-Sandi 146 suara
Distrik Arguni Jokowi-Ma’ruf memperoleh 315 suara,Prabowo -Sandi 232 suara
Distrik Mbham Dandara Jokowi-Ma’ruf memperoleh 467 suara,Prabowo-Sandi 44 suara
Dan Distrik Kayuni Jokowi-Ma’ruf memperoleh 770 suara,Prabowo Sandi 15 suara.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemiluh 2019 tingkat KPU Kabupaten Fakfak hari ini juga dibawah ke Provinsi Papua Barat untuk pleno di tingkat Provinsi
Selanjutnya hasil pleno tersebut dibawah lagi ke Jakarta untuk di plenokan di tingkat KPU Pusat guna menetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI dan juga menetapkan perolehan kursi suara caleg 22 Mei 2019 mendatang.(Amatus Rahakbauw)