Jelani:”PT Julong Serobot Lahan Warga”
Karnodin:”Minta Lahan Yayasan dikembalian”
Hermansyah:”Kesal Pihak Julong Yang Hadir Tidak Berkompeten”
SINTANG-Ketua Umum Lembaga Bantuan Huku Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN) Jelani Christo,SH,M.H Jum,at 25 Maret 2022 pihaknya bersama masyarakat yang tergabung di Aliansi Masyarakat Petani Plasma Borneo (AMPELAS) mendatangi kantor PT Julong Grup yang ada di Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, bersama masyarakat yang mana lahan-lahannya masih bermasalah dengan pihak perusahaan, misalnya saja lahan yang sudah memiliki sertifikat namun masih saja dirampas dan digusur oleh pihak PT Julong Grup,katanya.
Ditambahkannya, mereka mempertahankan hak-hak yang sah dan memiliki sertifikat, misalnya saja lahan Yayasan Cahaya Sintang yang mana sudah disertifikat, tapi masih saja diserobot oleh pihak PT Julong, dan masih banyak lagi persoalan di PT Julong Grup ini yang harapan kita dapat diselesaikan, sehingga masyarakat tidaklah dirugikan dengan hadirnya perusahaan Julong Grup ini,harapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Yayasan Cahaya Sintang Karnodin, kalau memang lahan Yayasan Cahaya Sintang yang sudah ada sertfikatnyapun masih juga digusur oleh pihak perusahaan, dan dikatakannya, sampai saat ini pihaknya terus berjuang agar tanah tersebut bisa dikembalikan kepada pihak yayasan sesuai dengan Hak atas tanah sesuai Sertifikat yang ada,katanya.
Menurutnya, Tanah Yayasan Cahaya Sintang bersertifikat kurang lebih 14Hektar yang sudah ditanam oleh pihak perusahaan dan perusahaan menggusur laha tersebut sekitar Tahun 2010, lalu sudah disampaikan agar tidak ditanam, namun pihak perusahaan tetap saja menanam, dan pihaknya meminta agar tanah tersebut dikembalikan kepada pihak yayasan,harapnya.
Ditambahkannya, kita berharap agar dengan turunnya pihak legislatif meilihat langsung kelapangan, mendengar langsung dari tuntutan masyarakat, dapat kiranya membantu menyelesaikan persoalan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama,harapnya.
Sementara itu Dari Persatuan Dayak Linoh Hermansyah menyampaikan bahwa pihaknya sangat kecewa, pasalnya pihak petinggi Julong tidak ada hadir dalam acara pertemuan tersebut, meski Ketua DPRD Sintang mengatakan sudah memberikan undangan agar dapat menemui warga yang menyampaikan tuntutan,ulasnya.dikatakan Hermansyah, kita berharap dalam waktu 3 hari ini pihak Julong bisa merespon kondisi ini, dan bila tidak ada titik terang sampai 7 hari, maka kita akan lalukan pemagaran dengan acara ritual adat, dan sampai saat berita ini diturunkan belum ada respon dari pihak perusahaan,katanya.
Ditempat yang berbeda sebelumnya juga PT Julong Grup juga di datangi warga, yakni di Kantor yang ada di Dusun Entalang Panjang Desa Sungai Maram Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, yang mana masyarakat meminta plotting plasma yang sudah bertahun-tahun belum ada kejelasan, ujar Kepala Desa Sungai Maram Sugianto(DERASS)