KOTA DEPOK — Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana di dampingi Kejari Depok Sri Kuncoro, serta di saksikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah meresmikan Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu, Selasa(18/1/2022), di Baleka II Pemerintahan Kota Depok, Jawa Barat.
“Jadi, dengan adanya inovasi Kantor pengacara negara dan Posko pelayanan hukum terpadu di pusat pemerintahan Kota Depok ini, semoga dengan inovasi ini sebagai upaya untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Asep, Selasa(18/1/2022).
Ditempat yang sama, Sri Kuncoro Msi selaku Kejari Depok mengungkapkan, bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan. “Karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya menciptakan kondisi yang mendukung program pembangunan,” ujarnya.
Menuturnya, posko ini diharapkan mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan pandemi covid-19.
Jadi, dengan adanya posko di balaikota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” tutur Kuncoro.
Kuncoro menambahkan, bahwa sengaja posko pelayanan terpadu ini ditempatkan di Balaikota Depok. “Jadi, dengan tujuan seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu datang harus datang jauh-jauh ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani di balai kota ini,” pungkasnya. FALDI







