Kembali Satpol PP Gerebek Apartemen Mesum di Depok

banner 468x60

KOTA DEPOK — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, kembali menggerbek apartemen yang dijadikan tempat mesum. Sebelumnya apartemen Margonda Residence (Mares) yang digerbek, dan kali ini digerebek apartemen yang berlokasi di Jalan Gandul.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny membenarkan, bahwa pihaknya bersama tim gabungan pada Jumat 27 Agustus 202, pukul 21.00, melaksanakan operasi terpadu pengawasan dan penertiban penyakit masyarakat di beberapa lokasi. Hasilnya, terjaring 20 orang yang diantaranya 7 pasangan tidak resmi (mesum) yang berada dalam kamar apartemen beda KTP dan 4 orang diduga mucikari.

“Jadi, kami melakukan Operasi Terpadu Pengawasan dan Penertiban Penyakit Masyarakat, terhadap beberapa lokasi yang diduga melakukan aktifitas prostitusi, perbuatan asusila dan peredaran minuman keras (miras),” ujar Lienda, Sabtu (28/8/2021).

Dia menyebutkan, bahwa dari hasil operasi tersebut berhasil terjaring razia dengan jumlah keseluruhannya sebanyak 20 orang, dengan rincian 7 orang wanita dan 13 orang pria. “Kami amankan 7 pasangan yang berada satu kamar dan beda KTP serta juga 4 orang diduga mucikari,” ucap Lienda.

Lienda menegaskan, bahwa terhadap para pelanggar yang terjaring operasi tersebut, pihaknya melakukan pendataan dan pemeriksaan awal dengan terlebih dahulu dilakukan test urine dan swab antigen.

“Untuk selanjutnya, kami lakukan pembinaan dan proses BAP oleh PPNS Satpol PP Kota Depok dengan dilengkapi barang bukti yang diperoleh di lokasi kejadian dan telah diamankan,” tandas mantan Kepala Kecamatan Pancoranmas Kota Depok itu. FALDI

Pos terkait

banner 468x60