Kepala UPTD Puskesmas Sebut E-Tiket Jadwal Vaksin Lanjutan Covid-19, Klik Aplikasi PeduliLindungi

banner 468x60

KOTA DEPOK — Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung, Anugrah Sri Handayani mengungkapkan,
bahwa sesuai dengan program Pemerintah Pusat guna percepatan vaksinasi lanjutan, sejak awal Januari 2022, juga Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sudah mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

“Namun masih banyak masyarakat yang bingung cara mendapatkan E-Tiket Jadwal Vaksinasi Lanjutan,” ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, bahwa bagi warga yang ingin divaksin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, salah satunya E-Tiket Jadwal Vaksin Lanjutan.

“Karena, pihaknya hanya melayani yang sudah mendapatkan e-tiket di aplikasi PeduliLindungi. Bahkan, di tempat kerjanya vaksinasi booster sudah mulai sejak 7 Februari 2022. Dengan target sasaran 50 penerima vaksin per hari,” tutur Sri Handayani.

Dijelaskannya, bahwa tahap awal masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, klik gambar di bagian kiri atas, yang menampilkan data identitas. Kemudian, pilih dan klik riwayat vaksinasi dan tiketnya. Lalu, pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinasinya dan klik nama orang tersebut.

Setelah itu, akan muncul nomor tiket vaksinasi mulai dari pertama hingga tiket ketiga. Jika sudah terbit tiket dan vaksinasinya, maka masyarakat dapat mengecek tanggal tiket vaksinasi lanjutan dapat digunakan di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19, jelas Sri Handayani.

Sri Handayani juga mengingatkan kepada seluruh kader dan RT-RW agar warganya segera melakukan vaksinasi lanjutan. Tentu, bagi yang sudah memiliki E-Tiket Vaksinasi Lanjutan.

Namun apabila belum memiliki tiketnya, kami juga sudah membagikan tutorial ini ke masyarakat melalui media sosial Puskesmas Kedaung, imbuhnya. FALDI

Pos terkait

banner 468x60