www.wartajurnalis.com
SINTANG- Kamis Tanggal 18 Oktbober 2018. Rapat Paripurna khusus Pengganti Antar Waktu Dalam Rangka Peresmian Dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Masa Jabatan 2014-2019.
Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua DPRD Jeffray Edward, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sintang, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Kejari, Dandim Kapolres, Para Staf Ahli dan seluruh unsur terkait serta tamu undangan tampak hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward, Dengan mengakhiri Rapat Paripurna penggantian antar waktu masa persidangan III tahun2018, ungkap kan dengan telah dilaksanakan seremonial pengucapan sumpah/janji tadi, maka telah terpenuhinya ketentuan sebagaimana diatur peraturan perundangan-undangan.
Oleh karena nya secara legalitas formal dan legalitas yuridis peresmian pengangkatan dan peresmian pemberhentian anggota DPRD tersebut, telah terjamin dan berkepastian keabsahannya, dengan demikian perkenankan saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Dewan mengucapakan selamat kepada saudara, Drs. Afni yang telah diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Pengganti antar waktu masa jabatan 2014-2019.
Serta saya ucapkan terima kasih kepada saudara Mainar Puspa Sari, atas pengabdiannya di lembaga DPRD Kabupaten Sintang , yang pada hari ini telah diresmikan pemberhentian nya dengan hormat sebagai anggota DPRD kabupaten Sintang. Tutur Ketua DPRD Jeffray Edward.
( pewarta : Elo)