KOTA DEPOK — Wakil Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat KH. Khariri Makmun, LC. MA mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan kebijakan Kapolri terpilih Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang akan mewajibkan seluruh anggotanya untuk belajar kitab kuning. Karena, dengan program Kapolri tersebut untuk belajar kitab kuning sebagai khazanah Islam klasik. Selain itu, bisa menambah spirit anggota Polri melawan terorisme dan menjauhkan agama dari budaya kekerasan.
Jadi, di dalam kalangan Pesantren memfungsikan kitab kuning tersebut sebagai referensi nilai universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan. Karena itu, bagaimanapun perubahan dalam tata kehidupan, kitab kuning harus tetap terjaga, ujar Khariri Makmun, Sabtu (23/1/2021), di Beji, Depok, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, bahwa kitab kuning dipahami sebagai mata rantai keilmuan Islam yang dapat bersambung. Yaitu hingga pemahaman keilmuan Islam masa tabiin dan sahabat. Dengan kata lain, memutuskan mata rantai kitab kuning, sama artinya membuang sebagian sejarah intelektual umat. Bahkan, sering kita mendengar sebuah hadist yang disabdakan oleh Rasulullah SAW Al-ulama Warosatul Anbiya yang artinya ulama adalah pewaris para Nabi.
“Jadi apapun masalahnya, jawabnya adalah kitab kuning. Itulah ungkapan mudah untuk menggambarkan betapa luasnya khazanah dalam kitab kuning seperti dipahami kalangan Pesantren. Sehingga semua masalah dapat terselesaikan olehnya, Khariri.
Khariri Makmun yang merangkap sebagai Wakil Direktur Eksekutif ICIS (International Conference of Islamic Scholars) menceritakan, bahwa kitab kuning telah diajarkan di pesantren-pesantren di Indonesia sejak abad 18. Selain itu, Pesantren juga merupakan hasil Islamisasi sistem pendidikan lokal yang berasal dari masa Hindu-Buddha di Nusantara. “Sebab waktu itu, Lembaga Pendidikan lokal berupa padepokan untuk mendidik para santri. Melalui proses dakwah yang dipelopori oleh Wali Songo, padepokan tersebut di akulturasi dengan nilai-nilai Islam,” ucap Khariri.
Dia menambahkan, bahwa di dalam materi yang diajarkan pun diganti menjadi ilmu-ilmu yang bernapaskan Islam. Seiring dengan semakin meluasnya ajaran Islam di Nusantara, padepokan-padepokan tadi berganti nama menjadi pesantren.
Artinya, karakter Islam Indonesia yang sejuk dan menekankan kedamaian salah satu kuncinya ada pada materi kitab kuning. Narasi kitab kuning yang menekankan pada kecintaan terhadap negara, memperkuat nasionalisme, reformasi akhlak dan dakwah dengan santun merupakan kekuatan dan karakter Islam di Nusantara, pungkas Khariri.
Khariri menegaskan, bahwa kitab kuning telah berhasil membentuk karakter Islam Indonesia berpaham moderat. Terlebih lagi, lanjutnya, menjaga ajaran Islam ahli sunnah yang adaptif terhadap modernitas dan perkembangan zaman.
Artinya, tak salah dengan program Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, mewajibkan anggotanya untuk belajar kitab kuning, tandasnya.
Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, akan mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. Menurut dia, mengaji kitab kuning salah satu cara untuk mencegah berkembangnya paham teroris.
“Karena, hal itu pernah dilakukan ketika Listyo menjabat sebagai Kapolda Banten. Saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning, ujar Listyo.
Listyo menyebutkan, bahwa dengan menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham-paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning. Ternyata, ia meyakini bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. “Jadi, setelah dilantik jadi Kapolri nanti oleh Presiden Joko Widodo, kajian kitab kuning ini akan dilanjutkan,” imbuhnya.
SAID