Kodam XII/Tanjungpura Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba: Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 70 Strip Pil Happy Five ke BNN Kalbar
Kodam XII/Tanjungpura kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan. Pada Sabtu (21/12), Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, menyerahkan barang bukti narkotika berupa ± 6.206,4 gram sabu (6,2 kg) dan 70 strip Pil Happy Five kepada BNN Provinsi Kalbar. Penyerahan tersebut dilakukan di Aula Makodam XII/Tanjungpura dan diterima langsung oleh Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Provinsi Kalbar, Kombes Pol Murjatmo Edi.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras yang tidak hanya melibatkan prajurit di lapangan, tetapi juga dukungan masyarakat perbatasan, tokoh agama, pemuda, dan organisasi lainnya. Kami bangga atas sinergi luar biasa ini,” ungkap Pangdam.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni pada 15 September 2024 di Dusun Sungai Beruang dengan hasil 2,042 kg sabu dan 70 strip Pil Happy Five, serta pada 19 Desember 2024 di Desa Sungai Tekam, Sekayam, dengan barang bukti 4,163 kg sabu.
Selama periode 1 Januari 2023 hingga sekarang, Kodam XII/Tanjungpura telah berhasil menyelamatkan lebih dari 3 juta anak bangsa dari ancaman narkotika dengan mengamankan lebih dari 214 kg sabu, 86.380 butir ekstasi, dan 1.400 butir Happy Five, serta menangkap 48 tersangka.
Pangdam XII/Tanjungpura menegaskan, “Mari kita terus berkomitmen, bersinergi, dan menyatakan perang terhadap pelaku dan peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk melindungi generasi bangsa.”
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Kalbar yang diwakili Dir Resnarkoba, Danrem 121/Abw, jajaran pejabat Kodam XII/Tpr, dan awak media, sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pemberantasan narkotika.