Kontraktor Harus Bekerja Propesional Sesuai Prokes

PONTIANAK, Wartajurnalis.com — Kepala dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, Hendra Bachtiar, ST, MT melaksanakan rapat bersama Dewan Provinsi Kalimantan Barat bahas perkerjaan perkim, di ruang meranti kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsil Kalimantan Barat, Selasa (22/6).

Usai rapat, Hendara mengatakan, persyarat – persyaratan harus sesuai dengan aturan, itu yang harus di siapkan supaya tender ini bisa cepat, mudah-mudahan sisa waktu enam bulan kedepan semua bisa terealisasi,” jelasnya.

Sekarangkan Covid-19 masih ada, jadi kontraktor harus hati-hati mengamankan para pekerjanya, kita sarankan menyiapkan tempat cuci tangan terus semua pekerjanya harus pakai masker.

Kita minta para kontraktor harus tegas, misalnya perkerja tidak bawak masker die tidak boleh masuk dan di suruh pulang dulu,” katanya.

Selanjutnya, kontraktor harus memerhatikan BMKG ramalan cuaca itu sangat membantu, bisa di antisipasi jagan ngecor pas hari hujan.

Hendra menambahkan, kontsultan pengawas harus berkerja proposional, kita persyaratan dengan skema, jadwal, kualiti kontrol jadi bagaimana untuk mencapai qualiti kontrol perangkat-perangkat apa yang di perlukan.

Bekerjalah secara propisional supaya bisa tepat waktu, perhatikan protokol kesehatan kita berkerja saat-saat pandemi ini kita harus teliti, bukan hanya teliti pada kerjaan kerjaan, tapi para pekerja kita harus di jaga keselamatannya,” pungkasnya.(Zhen)