Sanggau,Wartajurnalis.com
Jadwal kegiatan Pemilu Serentak tahun 2024, berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 KPU Kabupaten Sanggau, tahapan akan dimulai pada 14 Juni 2022 akan di buka langsung oleh KPU RI.
Kepada Wartajurnalis.com,melalui Pesan Singkat aplikasi WhatsApp Iis supianto Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
KPU Kabupaten Sanggau mengatakan, bahwa pihaknya dari KPU kabupaten mendapat Undangan KPU Provinsi pada tanggal 9 juni 2022 kemaren mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024
“Alhamdulillah, Puji Tuhan, akhirnya KPU RI sudah menetapkan jadwal kegiatan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024” Ujar Iis, Pada Jumat 10 Juni 2022
Lebih lanjut Iis memaparkan berdasarkan PKPU ini,didahului dengan penyusunan program, anggaran dan penyusunan peraturan-peraturan yang sekiranya dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu nanti.
“Kemudian disusul dengan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 yang akan dimulai pada 29 juli 2022 ini” jelas Iis
Tentu, telah dikeluarkannya PKPU tentang tahapan ini, segenap jajaran KPU Kabupaten sanggau bertekad untuk melaksanakan seluruh tahapan ini dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu tentunya.
Untuk itu, Kata iis “harapan kami agar selalu mendapat dukungan penuh dari masyarakat serta stake holder terkait lainnya” Tutur Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
KPU Kabupaten Sanggau. (Kornelis)