Kramat Sebut Duplikasi Sertifikat Tak Pernah Ada Sertifikat Lahan UIII Diduga Fiktif

banner 468x60

KOTA DEPOK — Diduga setifikat lahan Universitas Internasional Islam Indonesia (UIII) fiktif. Bahkan, belum dibayarnya sejumlah lahan milik masyarakat oleh pihak UIII. Akhirnya ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT), melakukan aksi unjuk rasa pada, Rabu (9/3/2022), di depan pintu masuk Kampus Universitas Islam International Indonesia atau UIII, Kota Depok, Jawa Barat.

Syamsul B Marasabessy, selaku Ketua KRAMAT membenarkan, bahwa dalam aksi yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan bentuk penolakan terkait tanah warisan orang tua mereka yang diduduki oleh Kampus UIII. Bahkan, sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah atau KRAMAT ini merupakan warga asli Kampung Bojong-Bojong Malaka, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.

“Jadi, sebagian dari mereka yang berunjuk rasa tersebut merupakan saksi sejarah keberadaan tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka, yang saat ini dikuasai UIII,” ujar Syamsul.

Ia menyebutksn, bahwa kamipun mendukung dalam proses pembangunan kampus UIII yang merupakan proyek strategis Nasional, program Bapak bangsa kita Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi, jangan lupa dengan keadilan untuk kami, yaitu hak kami sebagai hak milik adat, tolong dibayar. Kami para pemilik dan ahli waris mengharapkan pemerintah memberikan keadilan buat kami sehingga kami menerima hak kami, ucap Syamsul.

Menurutnya, bahwa kendati pihak UIII telah menemui dan menampung apa yang menjadi tuntutan para pengunjuk rasa, namun UIII belum memberikan kepastian terkait yang diharapkan warga Kampung Bojong-Bojong Malaka tersebut.

Jadi, kamipun memakluminya, karena yang menemui kami ini bukan decision maker (pengambil keputusan). Jadi, (harapan warga) mereka ingin melaporkan dulu ke pimpinan mereka, baru nanti akan berikan jawaban kepada kami, tutur Syamsul.

Ia juga mengingatkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan sejumlah langkah untuk memperjuangkan hak warga Kampung Bojong-Bojong Malaka tersebut, diantaranya langkah hukum dan politis.

Artinya, dari langkah kita, selain langkah hukum juga langkah politis. Kita mengajukan surat kepada Pak Jokowi agar Pak Jokowi segera menindaklanjuti dan peduli pada kita, imbuh Syamsul.

Syamsul juga menduga, bahwa adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak pengembang. Pasalnya, pengembang melakukan duplikasi atas sertifikat yang sebenarnya tidak pernah ada. Yakni, Sertifikat RRI no 2 tahun 81 yg katanya hilang terus diganti, padahal sertifikat itu tidak pernah ada.

Sementara sertifikat kemenag 00002 tahun 2018 adalah pecahan dari sertifikat rri 00001 tahun 2007, makin ga jelas kan, data di kami lengkap semua, kami tidak akan mundur, kami akan demo sampai Istana Negara,” pungkasnya. SAID

Pos terkait

banner 468x60