Lambatnya Validasi Sertifikat Tanah, Universalbpr Datangi BPN Kubu Raya

Wartajurnalis.com – Pontianak – Lambatnya pengurusan validasi pengecekan sertifikat, Universalbpr datangi Kantor BPN Kubu Raya, tgl15/9/2020 di jalan Artereli Supadio, kedatangan mereka didampingi Kuasa Hukumnya Martinus Ekok.

Hal itu mereka lakukan karena persoalan tersebut dirasa sangat menghambat dan mengganggu kelancaran bisnis mereka sebagai lembaga pemberi jasa keuangan.

Menurut Manov Nababan Kepala Bisnis Universalbpr, dalam wawancaranya dengan media ini, tujuan mereka audiensi dengan pihak BPN Kubu Raya untuk mempertanyakan masalah lamanya validasi pengecekan sertifikat dan SKPT untuk take over. Hal tersebut menurut Manuk menyebabkan proses lelang mengalami kendala dan hambatan, terutama jangka waktu.

“Hal lain yang juga menjadi persoalan, SOP yang sudah disampaikan BPN, juga tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.” Lanjut Manov Nababan.

Dari pertemuan yang dilakukan, menurut Manov, belum ada solusi yang pasti, pihak BPN Kubu Raya hanya berjanji akan menindak lanjuti persoalan yang disampaikan.

Kedepannya Manov berharap Pihak BPN Kubu Raya dalam menyampaikan informasi ke masyarakat harus jelas, “Kami berharap kedepannya informasi yang disampaikan kepada masyarakat itu harus jelas, SOP yang disampaikan sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh pihak BPN, sehingga kami sebagai bagian dari pelayanan masyarakat mendapat kejelasan. Masyarakat yang membutuhkan dana dan membutuhan perhatian dari kami dapat kami bantu.” Jelasnya.

Hal yang paling diharapkan pihak Universalbpr dari pertemuan yang dilakukan, pencarian kredit bagi nasabah tidak mengalami permasalahan.

Mengakhiri wanwancaranya, Manov Nababan berharap kedepannya, pihak BPN Kubu Raya bisa memperhatikan persoalan-persoalan yang pihaknya sampaikan, apalagi saat ini dalam kondisi pandemik, masyarakat sangat membutuhkan dana untuk bertahan hidup, terangnya.(Kun)