Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Dengan demikian, Kapuas Hulu mampu mempertahankan Opini WTP,” ujar Bupati Fransiskus Diaan pada Senin (26/5/2025).
Bupati menjelaskan bahwa Opini WTP yang diterima dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan bukti pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kapuas Hulu.
Menyikapi keberhasilan ini, Bupati Fransiskus Diaan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kapuas Hulu untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja.
“Saya minta agar OPD yang ada di Kapuas Hulu tetap bekerja optimal, dijadikan semangat tingkatkan kinerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar prestasi Opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang.
“Mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, saya berharap kinerja OPD semakin baik ke depan,” pungkasnya, menekankan pentingnya kerja keras dan dedikasi untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat berharap opini WTP mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab, serta bukan sekadar formalitas laporan.
Dengan pengelolaan anggaran yang baik, masyarakat menginginkan adanya peningkatan layanan publik, seperti Infrastruktur yang lebih baik (jalan, jembatan, listrik, air), Pelayanan kesehatan dan pendidikan yang merata, Bantuan sosial yang tepat sasaran.
Harapan agar anggaran digunakan secara efisien dan tepat guna, tanpa pemborosan, serta berorientasi pada kebutuhan rakyat, bukan proyek seremonial atau elitis.
Masyarakat ingin agar opini WTP bukan hanya prestasi administratif, tapi bisa dilihat dan dirasakan dalam pembangunan desa, UMKM, pemberdayaan petani, nelayan, dan masyarakat adat.
Opini WTP diharapkan bisa menjadi fondasi untuk mencegah korupsi, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong budaya birokrasi yang bersih.
Warga juga berharap Pemkab membuka ruang bagi masukan publik dalam perencanaan dan evaluasi anggaran, agar kebijakan tidak hanya top-down tapi juga responsif terhadap kebutuhan lokal.







