Lestarikan Lingkungan Walkot Depok Instruksikan Lurah dan Camat Tanam Pohon
KOTA DEPOK — Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/549-DLHK tentang Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Indonesia. Yakni, tertuang di dalamnya Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah (PD), camat dan lurah se-Kota Depok untuk menanam pohon serta melakukan langkah konkret dalam melestarikan lingkungan.
Adapun isi dari SE tersebut yaitu, dalam rangka peringatan Hari Pohon Sedunia tanggal 21 November dan Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal 28 November, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), maka diberitahukan untuk melaksanakan kegiatan pelestarian lingkungan.
Seperti menanam pohon, pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB) dan kerja bakti membersihkan lingkungan dengan melibatkan masyarakat. Serta mempublikasikannya di media sosial pada November 2022. FALDI