LSM KAPOK : Komnas HAM Hanya Cari Popularitas, Tanpa Data Fakta dan Kajian Ilmiah Sebut Siswa Trauma

LSM KAPOK : Komnas HAM Hanya Cari Popularitas, Tanpa Data Fakta dan Kajian Ilmiah Sebut Siswa Trauma

LSM KAPOK : Komnas HAM Hanya Cari Popularitas, Tanpa Data Fakta dan Kajian Ilmiah Sebut Siswa Trauma

KOTA DEPOK — Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok), Kasno menilai, bahwa
Komnas HAM, hanya cari popularitas, tanpa solusi justru memperkeruh suasana yang hanya mendapat info sepihak dari para orang tua yang sengaja menolak relokasi, bahkan dari sumber yang menunggangi para ortu tersebut.

“Jadi saya menilai, Komnas HAM asal berbicara tanpa data, fakta dan kajian ilmiah, uji secara psikis. Karena, baru sekali datang, dan tanpa kajian serta uji psikis sudah bisa sebut siswa trauma,” ujar Kasno kepada sejumlah pewarta, Selasa (13/12/2022).

Ia sangat menyayangkan, bahwa Komnas HAM juga tidak memperhatikan sebagian besar anak-anak yang dengan senang hati mau pindah dan bersekolah di SDN Pocin 3 dan 5.

Artinya, justru yang melanggar hukum dan HAM itu sebagian oknum warga yang memprovokasi sebagian orang tua murid untuk menolak pindah serta menguasai aset milik pemerintah,” ucap Kasno.

Menurutnya, bahwa merekalah yang menjadikan anak-anak tesebut sebagai tameng dan membuat aksi demo di sekolah, itu jelas melanggar hukum. Bahkan, saya pernah ditangkap polisi saat lakukan demo di lahan milik Pemkot Depok dan melampaui batas waktu hingga malam hari.

“Untuk itu, saya minta aparat kepolisian bertindak tegas untuk menangkap oknum orang tua murid dan oknum anggota dewan yang menguasai 24 jam lahan milik Pemkot Depok, tutur Kasno.

Kasno mengingatkan, bahwa pada intinya ada upaya sebagian oknum warga yang didukung segelintir oknum anggota dewan tidak setuju lahan relokasi SDN Pocin 1 untuk dibangun Masjid Agung.

Jadi, mereka menganggap pembangunan Masjid Agung di Jalan Margonda tidak penting karena sudah banyak masjid,” imbuhnya.

Kasno juga menegaskan, bahwa mereka asbun, terus-terusan memprovokasi dan membuat framing seolah-olah kebijakan relokasi membangun masjid itu telah melanggar HAM dan membinasakan dunia pendidikan, ada penelantaran siswa. Justru para siswa terlantar karena ulah mereka.

“Jadi itu namanya menelantarkan diri sendiri bukan di telantarkan. Sekolah di relokasi dibilang digusur. Mereka menciptakan pembohongan publik, tandasnya. SAID