Nina Sebut Tahun 2020 Perolehan PBB-P2 Lampaui Target

KOTA DEPOK — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana mengungkapkan, bahwa perolehan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga 31 Desember 2020, tercatat
102,89 persen. Artinya, jumlah ini melampaui target yang ditentukan. Kerena, pihaknya menargetkan perolehan PBB-P2 sebesar Rp 264.482.868.290. Namun, realisasinya hingga akhir Desember 2020, mencapai Rp 272.115.754.133 atau 102, 89 persen.

Alhamdulillah dengan upaya yang kita lakukan, di akhir Desember kemarin, raihan PBB sudah mencapai target, bahkan lebih melampaui target, ujar Nina, Senin (4/1/2021), di kantornya.

Menurutnya, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Seperti, sosialisasi secara masif, pembebasan sanksi administrasi serta penagihan aktif bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB).

“Jadi, dengan pembebasan sanksi administrasi berupa denda, bahkan kita juga perpanjang hingga 31 Desember. Untuk itu, masyarakat bisa tetap bayar tanpa denda (jika ada tunggakan),” tutur Nina.

Nina juga mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak (WP) yang telah memenuhi kewajibannya. Karena, pajak yang dibayarkan digunakan untuk pembangunan di kota Depok.

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pajak untuk pembangunan Kota Depok. Mudah-mudahan raihan pajak di 2021 juga meningkat,” ucapnya.

FALDI