SINTANG – Dalam rapat pleno tentang percepatan Open Defecation Free yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat Camat Kayan Hilir Oktavianus ,S.Sos.,M.Si adakan Rapat Pleno tentang percepatan Open Defecation Free yang di laksanakan di aula kantor Kecamatan Kayan Hilir Jalan Nanga Mau-Nanga Tebidah Desa Monbai Begununk(3/10/2024).
Adapun yang hadir dalam rapat pleno tentang percepatan Open Defecation Free tersebut ada 10 Desa yang hadir yaitu Desa Monbai Begununk ,Desa Tuguk,Desa Melingkat ,Desa Sungai Buaya,Desa Nanga Mau,Desa Batu Netak,Desa Sungai Meraya,Desa Buluk Jegara ,Desa Linggam Permai dan Desa Jambu.
Camat Kayan Hilir menyampaikan, bagaimana cara kita bersama-sama untuk menurunkan angka stunting ini oleh karena itu maka punya penyuluhan jarak terdekat antara suku Desa ini dengan aero stunting untuk Kecamatan Kayan Hilir.
Dikatakannya, pada tahun 2024 ini ada 2 Desa gusus stunting yaitu Desa Pakak dan Desa Sungai Sintang,dan untuk tahun 2025 ada 1 Desa gugus stunting yaitu Desa Natai Lesung, untuk tahun 2024 bukan hanya 2 Desa itu yang harus kita sama-sama turun kelapangan tetapi ke semua Desa yang ada di Kecamatan Kayan Hilir ini agar sama-sama kita bergerak melalui lembaga yang ada di semua Desa itu atau di PKK.
Ditambahkannya untuk yang di PKK itu merupakan salah satu kegiatan yang dicantumkan di bidang kesehatan , nah di bidang kesehatan itu bagaimana merupakan keterlibatan masyarakat itu melalui posyandu ,dan posyandu ini merupakan suatu ukuran yang bisa kita lihat bagaimana tingkat perkembangan dan pertumbuhan anak yang ada di Kecamatan Kayan Hilir ini dan ini merupakan suatu upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh dinas kesehatan kita sampai saat ini,ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kami bersama tim terpadu di Kecamatan Kayan Hilir ini dari awal tahun 2023 sampai sekarang ini sudah gencar bersama-sama dengan teman-teman dari puskesmas itu melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bidang kesehatan.
” secara khusus di bidang pencegahan ,kalau ini dilakukan oleh satu orang saja atau satu lembaga tidak mungkin karena ini menyangkut masalah kesehatan untuk kita semua maka ini harus melibatkan semua sektor yang ada di tingkat Dusun,tingkat Rukun Tetangga,tingkat Desa dan tingkat Kecamatan” bebernya.
Sementara itu Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Amunsius Harun mengatakan, kegiatn tersebut pilar 1 di sepuluh Desa pada tanggal 14 Agustus 2024 sebagai tindak lanjut hal tersebut menjadi dasar undangan pleno ditingkat kecamatan ini,katanya kepada media ini.(Masius)