KUBU RAYA, Wartajurnalis.com — Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Kubu Raya dilaksanakan Kamis 30/9/2021, di ruang sidang DPRD Kab. Kubu Raya Jln. Wonodadi II Sui. Raya. Rapat Paripurna Sumpah Janji PAW DPRD KKR dari fraksi PDIP dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Kubu Raya Sudarmansyah.
Paulus dilantik menggantikan Usman A. Rasyid yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo, Para pimpinan Forkopimda Kab. Kubu Raya, Kepala OPD, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam wawancaranya, Paulus mengatakan bahwa dirinya sangat mengucapkan terima kasih Kepada Tuhan, karena dirinya dan keluarga masih diberi kesehatan yang prima.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah membesarkan saya, sampailah hari ini saya bisa dilantik menjadi anggota Legislatif di DPRD Kab. Kubu Raya,” Ungkapnya.
“Program saya tidak banyak, saya tetap melanjutkan karya-karya, kerja fungsi-fungsi saya sebagai anggota DPRD Kab. Kubu Raya yang berkerja untuk masyarakat demi terlaksananya demokrasi yang ada di Indonesia,” Jelasnya lebih lanjut.
Mengakhiri wawancaranya ia mohon dukungan dari semua lapisan masyarakat, agar dirinya bisa mengemban tugas dengan baik sebagai anggota legislatif dari Faksi PDIP DPRD KKR. (kun)