Pemerintah Kabupaten Sintang Eskpose Rencana Pendirian BUMD Sintang Maju Lestari

WWW.WARTAJURNALIS.COM

SINTANG-Anggota DPRD Sintang Ardi sangat mendukung terhadap rencana pemerintah untuk membangun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Sintang sangat penting, karena BUMD dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Berikut beberapa alasan mengapa dukungan terhadap rencana ini sangat krusial.

Dikatakan Ardi, untuk mewujudkan BUMD yang sukses, tentu dibutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi warga dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan ekspose Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha (Perseroda) Sintang Maju Lestari di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 28 November 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subendi, Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan Helmi, Imam Asrori Akademisi Universitas Kapuas Sintang dan timnya, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Subendi menjelaskan bahwa hari ini kita melakukan ekspose dan mendengarkan hasil kajian dari Universitas Kapuas Sintang yang sudah melakukan kajian akademis terhadap rencana Pemkab Sintang untuk mendirikan Perseroda Sintang Maju Lestari.

“ekspose ini menjadi tahap akhir persiapan kita untuk mendirikan BUMD yang baru ini. Kita sudah berkali-kali rapat, sudah belajar ke kabupaten lain yang sudah sukses, sudah ada kajian akademisnya, sudah ke Kemendagri juga. Setelah kegiatan ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Peraturan Daerah tentang pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari” terang Subendi

“selama ini kita baru punya satu BUMD yakni Perumdam Tirta Senentang. Kami menargetkan awal 2025, Perda sudah mulai disusun. Perjalanan masih panjang, tetapi kita sudah pada tahap yang penting. Tahun 2025, penyusunan Perda akan berproses, dan kita akan mendapatkan penilaian  dan persetujuan dari Kemendagri tentang kebutuhan dan kelayakan pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari” beber Subendi

“ekspose hari ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, saran dan dukungan dari OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, supaya kita bisa terus melakukan perbaikan dan melengkapi data yang diperlukan sehingga rencana pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari bisa diwujudkan” terang Subendi.

Pada ekspose tersebut, beberapa OPD di Lingkungan Pemkab Sintang memberikan respon, dukungan dan saran terhadap rencana pendirian Perseroda Sintang Maju Lestari.(Editing Masius)