SINTANG- Kamis, 3 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam rangka Pemulihan Keuangan dan Aset Daerah, Pendampingan Pelaksanaan Pembangunan, serta Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan bertempat di Pendopo Bupati Sintang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, para Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H.. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara serta meningkatkan efektivitas penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Bupati Sintang dalam sambutannya menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Sintang dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum. Melalui kerja sama ini, Pemkab Sintang akan mendapatkan pendampingan hukum strategis dari Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian berbagai persoalan perdata dan TUN, termasuk dalam proses pemulihan aset dan penyelamatan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Erni Yusnita, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Sintang, dan mendorong agar masing-masing OPD dapat melanjutkan kerja sama ini secara lebih teknis dengan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) agar proses pendampingan hukum dapat dilaksanakan secara formal dan efektif.
Acara penandatanganan ditutup dengan penyerahan plakat kerja sama sebagai simbol sinergi kelembagaan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran yang hadir.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis, akuntabel, dan produktif antara Pemkab Sintang dan Kejaksaan Negeri dalam mendukung program pembangunan yang bersih dari masalah hukum serta menjamin tata kelola pemerintahan yang transparan dan terpercaya.
Harapan masyarakat agar kerja sama ini mendorong terciptanya budaya kerja yang taat hukum, jujur, dan profesional di lingkungan pemerintahan. Masyarakat berharap para pejabat dan ASN di Sintang semakin berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap proses pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, hingga pengelolaan aset daerah.
Editor: Indri







