Pemprov Kalbar Segera Buat PERGUB untuk Penertiban Perusahaan yang Berinvestasi di Kalbar

banner 468x60

Wartajurnalis.com – Pontianak – Pemprov Kalbar Segera menertibkan semua perusahaan yang berinvestasi di Kalbar, ini dilakukan dalam upaya meningkatkan PAD Prov Kalbar yang muara akhirnya untuk mendukung pembangun di Provinsi Kalbar.

 

Dijelaskan wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, bahwa di Kalbar ada kurang lebih 1000 perusahaan yang bereksplorasi dan berekploitasi mengelola kekayaan alam di Kalbar, Namun menurut Wagub belum ada kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar.

Karena itu jelas Wagub, pihaknya sudah membuat terobosan-terobosan dengan membahas Peraturan Gubernur yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kalbar.

PERGUB ini akan mewajibkan semua pelaku investasi mendirikan kantor di Kalbar.

“Kami sudah membuat terobosan-terobosan dengan membahas PERGUB, yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah, yang mewajibkan semua pelaku investasi di Kalbar agar memiliki kantor di Kalbar.” Demikian disampaikan WAGUB dalam sambutannya saat menghadiri halal bihalal Tim RELLA di gedung PCC Pontianak 28/4/2025.

Disampaikan WAGUB saat ini Pemprov juga sudah membuat proposal untuk membangun tempat yang bisa disewakan kepada perusahaan yang belum memiliki kantor sendiri, “Mereka bisa berkantor disitu, hal ini mempermudah mereka untuk memindahkan NPWP nya ke Kalbar.

Ia juga menyampaikan, pemprov juga menginstruksikan untuk menghitung jumlah alat berat yang dimiliki setiap perusahaan. “Terkait hal ini kita sering dibohongi.” Pungkasnya.

Dikatakannya lebih lanjut, bahwa dirinya tidak rela Kalbar hanya dijadikan sebagai objek saja, tanpa mendapatkan manfaat dari investasi yang dilakukan.

“Saya tidak mau Kalbar hanya dijadikan sebagai objek saja, tetapi harus sebagai subjek pembangunan.” Pungkasnya.(kun)

Pos terkait

banner 468x60