SINTANG-Anggota DPRD Sintang Lanan mengucapkan Selamat atas penghargaan yang diterima dalam penanganan stunting! Penghargaan ini tentu merupakan pencapaian yang sangat berarti, baik bagi pemerintah daerah, pihak terkait, maupun masyarakat. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki kondisi gizi dan kesehatan anak-anak, yang merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
Dikatakannya, Penanganan stunting adalah langkah penting dalam memastikan tumbuh kembang anak yang optimal. Dengan mengurangi angka stunting, kita tidak hanya memperbaiki kualitas hidup anak-anak, tetapi juga mempengaruhi kualitas SDM di masa depan, yang akan menjadi generasi yang lebih produktif dan sehat.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi menerima Piagam Penghargaan dari Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. Harrison pada Jumat, 29 November 2024 di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat usai pelaksanaan Upacara Hari KORPRI yang 53 Tahun 2024.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi menjelaskan bahwa Tim Penilai Penanganan Stunting Provinsi Kalimantan Barat sudah selesai melakukan penilaian terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kota Se Kalimantan Barat dan TPPS Kabupaten Sintang berhasil meraih peringkat 2 Se Kalimantan Barat.
“kita bersyukur saja sudah mampu meraih peringkat 2 penanganan stunting di Kalimantan barat. Kabupaten Sintang telah lima kali berhasil meraih peringkat pertama upaya menurunkan stunting di Kalimantan Barat ini. Dan tahun 2023 kita turun peringkat menjadi peringkat 2” beber Maryadi.
“untuk tahun 2023, yang juara pertama adalah Kota Pontianak. Dan hasil penilaian Pemprov Kalbar sebenarnya tahun 2023, nilai kita sama dengan Kota Pontianak yakni 104. Tentu Pemprov Kalbar ada pertimbangan lain sehingga menetapkan Kota Pontianak sebagai peringkat pertama dan Kabupaten Sintang peringkat kedua” beber Maryadi.(Editing Masius)