Pencapaian Kinerja Kejari Depok Tahun 2020 Berpredikat WBK

KOTA DEPOK — Karena dinilai layak mendapatkan piagam penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kejaksaan Negeri Depok, sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 21 Desember 2020.

“Jadi, untuk pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Depok, priode Januari – Desember tahun 2020, berhasil telah memusnahkan barang rampasan jenis narkoba seperti Ganja, Tramadol, Shabu, Ekstasi dan juga 25 pucuk senjata tajam serta dua buah Airsoft Gun. Hal tersebut tercantum dalam Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Pemusnahan barang rampasan sudah dilakukan pada 14 Oktober 2020, lalu bertempat dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Depok, ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro didampingi jajaran Kejari Kota Depok, Selasa (12/1/2021), saat Konfrensi Pers Pencapaian Kinerja Tahun 2020, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat.

Dia menjelaskan, bahwa dalam kinerja Bidang Intelejen, pengelolaan media sosial telah mencapai 1.387 pengikut dengan total 903 unggahan melalui Instagram, 850 unggahan serta 777 pengikut dalam Facebook, untuk Twitter mengapa 842 unggahan dengan total pengikut sebanyak 191. Serta Chanel YouTube dengan 130 unggahan dengan jumlah pengikut sebanyak 428.

Sedangkan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mampu memulihkan keuangan negara hingga Rp 2.882.673.696,00. Bahkan, memenangkan dua perkara Perdata mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Depok pada tingkat kasasi.

Artinya, ini adalah bentuk pertanggungan jawaban kepada masyarakat. Sehingga keterbukaan dan transparan informasi serta akuntable terkait kinerja dari Kejaksaan Negeri Depok, jelas Sri Kuncoro.

Dia menyebutkan, bahwa bidang seksi pidana khusus (Pidsus) saat ini sedang melakukan penyelidikan mengenai penggunaan anggaran pembangunan gedung sekolah yang bersumber dari DAK tahun 2019. Hal tersebut, nilai kerugian negara yang timbul tidak begitu besar, namun efek dari pembangunan sekolah yang tidak sesuai dapat menimbulkan dampak yang luar biasa.

“Hingga kini, siswa siswi masih belajar online karena pandemi. Akan tetapi, bilamana nanti pandemi berlalu, maka akan masuk dan aktif kembali belajar di sekolah. Hal ini nantinya dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak yang luar biasa apabila gedung tersebut roboh, ucap Sri Kuncoro.

Sri Kuncoro menambahkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Artinya, tahap penyidikan sudah ditemukan bukti permulaan untuk pembangunan ruang kelas baru sebanyak 16 unit. Saat ini sedang menunggu audit kerugian negara. Jadi, laporan ini berdasarkan aduan masyarakat, pungkasnya.

SAID