KOTA DEPOK –Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, resmi memberlakukan larangan yang akan mudik lebaran. Petugas gabungan dari Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok. Ada tiga pos penyekatan dan lima pos cek poin yang telah disiapkan dan diberlakukan pada Kamis hingga 17 Mei 2021, menjalankan aturan larangan mudik.
“Jadi, sementara Polres Metro Depok menyiagakan sejumlah 144 personel Satlantas Polres Metro Depok. Sedangkan, tiga pos penyekatan akan ada di SPBU Cilangkap, Tapos, depan Perum BSI, Bojongsari dan Simpang Bambu Kuning, Bojonggede, ujar Kasat Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada Kamis (6/5/20021).
Menurutnya, bahwa di lima pos cek poin lainnya akan ada di Gerbang Tol Limo, Gerbang Tol Kukusan Beji, Stasiun dan Terminal Terpadu Depok. Lalu di Exit Tol Cisalak dan MCD Cibubur.
“Dalam pemberlakukan penyekatan pemudik akan menggunakan sistem filterisasi karena Kota Depok masuk ke dalam wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi yakni sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek),” tutur Andi.
Andi mengingatkan, bahwa jika ada masyarakat yang ingin keluar area tersebut, pihaknya akan langsung memutarbalikkan kendaraan mereka.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik lebaran,” imbuhnya. FALDI