Pokja 1 Kader PKK Sanggau Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar

Pokja 1 Kader PKK Sanggau Menerima Penyuluhan Hukum Dari Kanwil Kementerian Hukum Kalbar

Sanggau,Wartajurnalis.com
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelompok Kerja (Pokja) 1 Kabupaten Sanggau menerima penyuluhan hukum terpadu.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau Ny Arita Apolina, hadir pula dalam kegiatan tersebut Edy Gunawan Kepala Bidang (Kabid) Hukum, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat.

Takhanya itu Rini Setiawati sebagai fungsional penyuluh hukum Madya bersama Dini Hardianti sebagai penyuluh hukum mudah Kanwil Kemenkumham Kalbar turut memberi materi kepada Kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kelompok Kerja (Pokja) 1  Kabupaten Sanggau di Ruang Musyawarah Lantai l Kantor Bupati Sanggau, pada Rabu 8 juni 2022 kemarin.

Menurut Edy Gunawan, Ceramah penyuluhan hukum terpadu  merupakan bagian dari program Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam rangka pelayanan dan juga pengertian hukum, dalam rangka pembinaan hukum di wilayah Kalbar.

“Ada beberapa kegiatan termasuk kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, maksud dan tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah upaya kita untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Turur Edy

Lanjutnya, Sebagai pemateri pada hari ini seluruhnya dari Tim Penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat yaitu terdiri dari fungsional penyuluh hukum.

“kita harapkan dengan kegiatan ini terutama dari segmen kita pada hari, ibu-ibu PKK Kabupaten Sanggau bisa mendapatkan informasi yang jelas yang lugas tentang hal-hal yang berkenaan dengan informasi hukum,” ungkap Edy Gunawan.

Ny Arita Apolina Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau mengucapkan rasa terimakasihnya atas kehadirian Kanwil Kemenkumham Kalbar dalam meberikan ceramah penyuluhan hukum terpadu kepada kader PKK Kabupaten Sanggau.

“Kita semua berharap dengan adanya penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah pengetahuan hukum bagi ibu ibu kader PKK di Kabupaten Sanggau,” ungkapnya.

Arita Apolina juga memeparkan bahwa pengetahuan hukum wajib di mengerti para ibu ibu kader PKK.

“Dalam mengemban tugas ibu ibu PKK harus dapat mengerti dan memahami hukum itu sendiri, supaya kedepanya kita dapat bekerja lebih baik lagi,” tutupnya. (Kornelis)