Polda Kalbar Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Kapuas 2021

PONTIANAK-Wartajurnalis.com – Polisi Daerah Kalimantan Barat, melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kapuas 2021, yaitu dari tanggal 29 Maret sampai dengan 11 April 2021, selama 14 (empat belas) hari. Operasi Pekat Kapuas, adalah operasi penegakan hukum terhadap pelaku Prostitusi, kegiatan Asusila, Miras, Narkoba, Premanisme, perjudian, dan Penyakit masyarakat lainnya di wilayah Hukum Polda Kalimantan Barat. Bertempat, di Lapangan Apel Jananuraga Polda Kalbar, pada hari Senin, (12/04/2021).

Operasi Pekat tersebut merupakan, Program Prioritas Kapolri Jendral Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, M. Si, yang dikenal dengan nama Polri Presisi yaitu akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, mencanangkan beberapa Aksi, yaitu, Pengungkapan kejahatan Jalanan. Kejahatan yang menjadi perhatian publik dan Kejahatan yang berkaitan dengan gender dan kelompok rentan. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, dihadiri oleh pihak Kejaksaan, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Ormas.

Hingga 11 April 2021, atau empat belas hari pelaksanaan Operasi Pekat, telah berhasil mengungkap dan mengamankan Para Pelaku penyakit masyarakat termasuk di wilayah yang sering disebut sebagai daerah peredaran Narkoba yaitu Kampung Beting.

Adapun hasil dari penindakan tersebut akan dilakukan Pemusnahan Barang Bukti, yang dilakukan oleh Satgas Polda Kalbar dan Polres Jajaran. Adapun Jumlah total Pengungkapan, 1202 kasus yang terdiri:

Narkoba, 90 Kasus

Perjudian, 69 Kasus

Prostitusi, 201 kasus

Premanisme, 314 Kasus

Miras, 306 Kasus

Petasan, 71 Kasus

Senjata Api/Sajam, 151 Kasus.

Dan Jumlah Totalnya Pelaku 1467 orang terdiri, Proses sidik dan Terpiring 452 orang, Pembinaan 1015,orang. Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, /disita khususnya di wilayah Kampung Beting Pontianak Timur yaitu:

1.64 ( Enam puluh Empat) Buah kotak kayu mesin judi Dingdong.

2.24 ( dua puluh empat) unit CPU.

3.94 ( sembilan Puluh empat ).

Unit monitor beberapa merek:

4. 3 ( tiga) unit TV LCD.

5. 18 ( delapan belas) buah keyboard.

6. 10 ( sepuluh) unit Handphone

7. 133 ( seratus tiga puluh tiga) Klip Plastik transparan berisi Shabu. (*)