Polres Melawi Mengamankan Pelaku PETI

Melawi, wartajurnalis,com. Penindakan terhadap pelaku Penambangan emas tanpa ijin, di di Lokasi Darat Dusun Selang Batu Desa Nanga Belimbing Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi, Kalimantan barat. Selasa (16/02/2021).

Dalam kegiatan penindakan pelaku penambangan emas tanpa ijin tersebut diamankan sebelas orang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting, S.H.,M.H.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Elianto Nurharjanto, S.I.K menyampaikan Tim saat di lokasi PETI menemukan aktivitas PETI yang dilakukan beberapa orang.

“Sesampainya di lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Tim menemukan aktivitas PETI
dan mengamankan sebelas orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin selanjutnya pelaku dan Barang Bukti yang digunakan diamankan ke Satuan Reskrim Polres Melawi Guna Proses lebih lanjut” Ucapnya.

“Selain mengamankan sebelas orang tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga Unit mesin dompeng merk Tianli, tiga buah Pom sedot ukuran 6 Inc, tiga buah Mesin NS 50 warna merah, selang spiral ukuran 5 inc warna biru, paralon ukuran 6 inc, paralon ukuran 5 inc, kain dan Pasir hasil dari penambangan yang dimasukan ke dalam botol” Jelasnya.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku”Tutupnya.
Arbain

(spk)